Meningkatkan Transparansi Keuangan Desa di Lombok Timur


Transparansi keuangan desa menjadi kunci utama dalam memastikan pengelolaan dana desa yang baik dan akuntabel. Di Lombok Timur, upaya meningkatkan transparansi keuangan desa menjadi sorotan penting bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurut Bupati Lombok Timur, Drs. H. M. Sukiman Azmy, “transparansi keuangan desa merupakan cermin dari kinerja pemerintah desa dalam mengelola anggaran dan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.”

Dalam sebuah diskusi mengenai transparansi keuangan desa di Lombok Timur, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi keuangan desa. Menurutnya, “dengan meningkatkan transparansi keuangan desa, masyarakat dapat memantau penggunaan dana desa secara lebih efektif dan mendorong akuntabilitas pemerintah desa.”

Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan untuk meningkatkan transparansi keuangan desa di Lombok Timur adalah dengan memperkuat mekanisme pengawasan oleh Badan Perwakilan Desa (BPD) dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan anggaran desa. Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lombok Timur, H. Lalu Gede, “partisipasi masyarakat dalam pengawasan anggaran desa dapat menjadi kontrol sosial yang efektif untuk mencegah potensi penyalahgunaan dana desa.”

Tak hanya itu, penerapan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan desa juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Desa Kabupaten Lombok Timur, H. M. Asrul, “dengan adanya sistem informasi keuangan desa yang terintegrasi, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai penggunaan dana desa secara real-time.”

Dengan adanya komitmen dan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan transparansi keuangan desa di Lombok Timur dapat terus ditingkatkan untuk mencapai pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Seperti yang diungkapkan oleh Ketua Forum Pemerhati Pembangunan Lombok Timur, Muhammad Ali, “transparansi keuangan desa bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui pengelolaan dana desa yang dilakukan oleh pemerintah desa.”