Langkah pencegahan korupsi anggaran di Lombok Timur menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan guna menjaga keuangan daerah agar tetap sehat. Korupsi anggaran merupakan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat secara luas. Oleh karena itu, langkah-langkah pencegahan harus diterapkan secara serius dan konsekuen.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), korupsi anggaran dapat terjadi akibat lemahnya sistem pengawasan dan kontrol dalam pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperkuat sistem pengawasan dan kontrol tersebut.
Salah satu langkah yang dapat diambil adalah dengan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Hal ini sejalan dengan pendapat Yudi Chandra, pakar tata kelola keuangan daerah, yang menyatakan bahwa transparansi merupakan kunci utama dalam mencegah korupsi anggaran. Dengan adanya transparansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait dapat memantau penggunaan anggaran dengan lebih baik.
Selain itu, pembentukan tim internal yang bertugas untuk melakukan audit internal secara berkala juga merupakan langkah yang efektif dalam mencegah korupsi anggaran. Menurut Sri Mulyani, Menteri Keuangan Indonesia, audit internal yang dilakukan secara independen dapat mendeteksi potensi kecurangan atau penyalahgunaan anggaran lebih dini.
Pendidikan dan sosialisasi kepada seluruh pegawai dan pejabat pemerintah juga tidak boleh diabaikan. Dengan meningkatkan pemahaman akan bahaya korupsi anggaran, diharapkan para pegawai dan pejabat pemerintah akan lebih berhati-hati dalam mengelola keuangan daerah.
Dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi anggaran di Lombok Timur secara konsisten, diharapkan anggaran daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemakmuran masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Jangan biarkan korupsi anggaran merusak masa depan daerah kita. Semua pihak harus bersatu untuk melawan korupsi anggaran demi kebaikan bersama.