Implementasi Standar Akuntansi Pemerintah Daerah di Kabupaten Lombok Timur: Tantangan dan Solusi
Standar Akuntansi Pemerintah Daerah (SAPD) merupakan pedoman yang harus dipatuhi oleh setiap pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan. Salah satu daerah yang tengah menghadapi tantangan dalam implementasi SAPD adalah Kabupaten Lombok Timur.
Menurut Bupati Lombok Timur, Drs. H. Djohan Sjamsu, implementasi SAPD di daerahnya menghadapi berbagai kendala. “Tantangan yang kami hadapi antara lain adalah kurangnya pemahaman masyarakat terkait pentingnya penerapan SAPD dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Salah satu solusi yang diusulkan oleh pakar akuntansi pemerintah, Prof. Dr. Ir. Bambang Riyanto, adalah dengan meningkatkan sosialisasi dan pelatihan mengenai SAPD kepada seluruh stakeholder terkait di Kabupaten Lombok Timur. “Pemahaman yang baik tentang SAPD akan membantu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Implementasi SAPD di Kabupaten Lombok Timur juga dianggap penting oleh Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Daerah setempat, Ir. I Made Wijaya. Menurutnya, penerapan SAPD akan membantu mencegah terjadinya penyimpangan dan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah. “Dengan mengikuti standar akuntansi yang benar, kami dapat memastikan bahwa keuangan daerah dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur juga telah melakukan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan implementasi SAPD di daerahnya. Diantaranya adalah dengan melakukan audit internal secara berkala dan melibatkan seluruh SKPD dalam proses pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan SAPD.
Dengan adanya kerjasama antara pemerintah daerah, pakar akuntansi pemerintah, dan lembaga pengawas keuangan, diharapkan implementasi SAPD di Kabupaten Lombok Timur dapat terus ditingkatkan. Hal ini akan memberikan manfaat besar bagi transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.