Panduan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah Lombok Timur merupakan hal yang penting bagi pengelola keuangan daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan publik. Laporan keuangan daerah adalah salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat atas penggunaan anggaran yang telah dialokasikan.
Menurut Bupati Lombok Timur, H. Sukiman Azmy, penyusunan laporan keuangan daerah harus dilakukan secara transparan dan akuntabel agar masyarakat dapat mengetahui dengan jelas penggunaan anggaran daerah. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur mengenai kewajiban pemerintah daerah untuk menyusun laporan keuangan secara berkala.
Dalam panduan penyusunan laporan keuangan daerah Lombok Timur, terdapat beberapa tahapan yang perlu diperhatikan. Pertama, pengumpulan data keuangan dari setiap unit kerja di lingkungan pemerintah daerah. Kedua, pengolahan data keuangan tersebut untuk disusun menjadi laporan keuangan yang lengkap dan akurat. Ketiga, pemeriksaan dan validasi laporan keuangan oleh pihak internal maupun eksternal untuk memastikan keabsahan data yang disajikan.
Menurut Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Roy Salam, penyusunan laporan keuangan daerah yang baik akan memberikan manfaat bagi pemerintah daerah itu sendiri dan juga masyarakat. “Dengan adanya laporan keuangan yang transparan, pemerintah daerah dapat memantau dan mengendalikan penggunaan anggaran dengan lebih efektif, sementara masyarakat dapat mengawasi program-program yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah,” ujar Roy Salam.
Dalam konteks peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah melakukan berbagai upaya, seperti pelatihan bagi para pegawai di bidang keuangan dan akuntansi serta penggunaan sistem informasi keuangan yang terintegrasi. Hal ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan demikian, panduan penyusunan laporan keuangan daerah Lombok Timur bukan hanya sekadar aturan formal yang harus dipatuhi, namun juga merupakan upaya nyata untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang baik dan bertanggungjawab. Semua pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, perlu bersinergi dalam memastikan bahwa laporan keuangan daerah disusun dengan baik dan benar demi kepentingan bersama.