Peran Masyarakat dalam Pengawasan Dana Desa di Lombok Timur
Peran masyarakat dalam pengawasan dana desa di Lombok Timur memegang peranan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana tersebut. Dana desa merupakan sumber daya yang digunakan untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengawasan yang baik sangat diperlukan.
Menurut Bupati Lombok Timur, Drs. M. Sukiman Azmy, “Partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dana desa dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan serta memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.” Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 yang menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan dana desa.
Peran masyarakat dalam pengawasan dana desa juga didukung oleh Direktur Eksekutif Indonesia Budget Analysis (IBA), Alvin Nicola. Menurutnya, “Masyarakat yang terlibat aktif dalam pengawasan dana desa akan mampu mengidentifikasi potensi risiko penyalahgunaan dana dan memberikan masukan yang konstruktif kepada pemerintah desa.”
Namun, tantangan dalam melibatkan masyarakat dalam pengawasan dana desa di Lombok Timur juga tidak bisa dianggap remeh. Beberapa faktor seperti minimnya pemahaman masyarakat tentang mekanisme pengawasan dan rendahnya kesadaran akan pentingnya pengawasan dana desa menjadi hambatan utama.
Untuk mengatasi hal tersebut, perlu adanya sosialisasi yang intensif mengenai peran masyarakat dalam pengawasan dana desa. Melalui pendekatan partisipatif dan edukatif, diharapkan masyarakat dapat lebih aktif terlibat dalam proses pengawasan dana desa.
Dengan demikian, peran masyarakat dalam pengawasan dana desa di Lombok Timur menjadi kunci utama dalam menciptakan pengelolaan dana desa yang transparan dan akuntabel. Sebagai bagian dari komunitas, masyarakat harus memiliki kesadaran dan kemauan untuk berperan aktif dalam menjaga keberlangsungan pembangunan desa.